
sumatrapos.com- Humbahas I Seorang warga, inisial RGS (35), melapor ke Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) tentang dugaan tindak pidana penyelewengan dana proyek pengadaan air minum yang terjadi di Dusun VII, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (17/7/2025).
Dalam pengaduannya, RGS menjelaskan, bahwa proyek yang ia laporkan itu sejatinya dimulai dikerjakan sejak pertengahan Tahun 2023 lalu. Tapi hingga kini, dampak dari proyek yang menelan biaya Rp 450.000.000,- tersebut sama sekali tidak bisa dinikmati masyarakat.
Kata dia, gagalnya pembangunan proyek air minum yang dikerjakan KSM (Kelompok Swakelola Masyarakat) Mandiri, bentukan Kades Parsingguran II Sabar Banjarnahor itu, ditenggarai akibat adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Menurut dia, sejak dimulainya proses pengerjaan proyek itu, ia melihat banyak hal yang janggal. Hal itu ia ungkapkan lantaran ia melihat banyak instalasi pipa bermaterial pralon yang dipasang dengan cara hanya diletakkan begitu saja di permukaan tanah alias mengambang.
‘’Ada sepanjang kurang lebih 500 meter pipa dibiarkan mengambang. Tidak ditanam. Tapi ada juga sebagian yang ditanam tetapi kedalamannya hanya 5 cm’’, ungkap RGS kepada awak media saat ia mendatangi Mapolres Humbahas.
RGS menambahkan, berdalih swakelola, Ketua KSM Mandiri Andri Sinambela, kerap memperkerjakan masyarakat terutama pemasangan instalasi pipa, tanpa memberikan upah sepeser pun.
‘’Bahkan ada yang bertaruh nyawa memanjat lereng perbukitan terjal dan minim pengaman hanya untuk meletakkan pipa proyek tersebut. Termasuk saya, saya ikut kerja’’, katanya lagi.
Ia juga mengungkapkan, proses pengerjaan pembangunan tembok bendungan air juga terlihat asal-asalan. Karena kata dia, tembok yang dibangun di pangkal sudah sering mengalami kebocoran dan bahkan roboh meski baru selesai dikerjakan.
‘’Ada anggapan perbandingan campuran bahan material semen, pasir, dan batu yang digunakan saat membangunnya tidak sesuai takaran. Sehingga tak lama setelah dibangun, tembok itu kerap mengalami kebocoran’’, imbuhnya.
RGS mengatakan, selama ini akses masyarakat terhadap air minum di tempat tinggalnya terbilang sangat sulit. Masyarakat setempat harus menempuh 5 km hingga 7 km hanya untuk mendapatkan air.
Jadi dengan adanya proyek pengadaan air minum dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Humbahas Tahun Aggaran 2023 itu, RGS mengatakan, seketika saat itu masyarakat menaruh harapan yang sangat besar. Mereka meyakini, dana sebesar Rp 450.000.000,- yang dikelola KSM tersebut akan mampu menjadikan air mengaliri rumah-rumah masyarakat setempat.
‘’Namun sayangnya, sejak dibangun hingga detik ini, air yang kami harapkan mengalir tak kunjung ada. Seketika pupuslah harapan kami’’, keluhnya.
Untuk itu, ia berharap, laporan pengaduaan yang dia sampaikan hari ini ke Polisi supaya ditindaklanjuti hingga tuntas.
‘’Apalagi di kampung kami kan ada Objek Wisata Silemeleme. Malu kami sama pengunjung jika tidak ada air sekedar menyiram kamar mandi di sana’’, sambung RGS.
Sementara itu, laporan pengaduan tersebut sudah diterima aparat kepolisian Polres Humbahas.
‘’Akan kits tindaklanjuti secepatnya. Ke depan kita akan agendakan pemerikssaan saudara RGS selaku pelapor’’, tegas Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Humbahas Brigpol Melki S Banjarnahor, saat menerima berkas pengaduan. (Rachmat Tinton/sp)